DETEKSI DINI

 





MODUL

DETEKSI DINI POTENSI PERMASALAHAN KAMTIBMAS



14 JP (630menit)





Pendahuluan



Tantangan tugas Polri selaku alat negara dalam memelihara keamanan dirasakan semakin kompleks, sehingga dituntut peran dan fungsi yang lebih optimal seluruh anggota Polri untuk mampu menyelenggarakan keamanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan tugas Polri di era globalisasi ini, Polri telah menetapkan kebijaksanaan yang bersifat strategis disebut “Intelligence Led Policing” berupa upaya mengedepankan fungsi deteksi guna mendapatkan bahan keterangan yang berhubungan dengan kemungkinan gangguan Kamtibmas, dimana bahan keterangan yang merupakan fakta-fakta kemudian diolah untuk mendapatkan informasi sebagai acuan bertindak dalam pencegahan dan penanggulangan gangguan Kamtibmas.

Untuk menggali bahan keterangan dari berbagai sumber masyarakat, termasuk lingkungan, maka perlu upaya untuk memanfaatkan potensi yang ada dalam organisasi Polri yang bersentuhan langsung dengan sumber atau masyarakat, dimana Polsek sebagai kesatuan kewilayahan terdepan mempunyai posisi strategis sebagai ujung tombak/lini terdepan penggalian bahanketerangan.

Pada struktur organisasi di tingkat Polsek, terdapat jabatan sebagai Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) sebagai pembina Kamtibmas di Kelurahan/desa yaitu Polisi berseragam yang mengemban tugas kepolisian umum. Salah satu tugas kepolisian umum yang diemban oleh Bhabinkamtibmas, yaitu kegiatan deteksi berupa pengumpulan bahan keterangan yang berkaitan dengan dinamika dan perubahan masyarakat yang meliputi aspek statis dan aspek dinamis/kehidupan masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam rangka mendukung keberhasilan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan Tupoksinya sebagai Bintara Bhabinkamtibmas maka dalam pendidikan pengembangan spesialisasi ini diberikan materi deteksi permasalahan Kamtibmas yang didalamnya berisi pengertian, dasar dan tugas deteksi permasalahan Bhabinkamtibmas, sasaran deteksi, metode, bahan keterangan, pembuatan laporan informasi,serta

administrasi dalam melaksanakan deteksi permasalahan Kamtibmas.








StandarKompetensi



Memahami dan terampil melakukan deteksi permasalahan Kamtibmas.





KompetensiDasar




Memahami deteksi dini terhadap permasalahanKamtibmas.

Indikator Hasil Belajar:

Menjelaskan pengertian-pengertian yang berkaitan dengan deteksi diniBhabinkamtibmas.

Menjelaskan dasar dilaksanakan deteksi dini oleh Bhabinkamtibmas.

Menjelaskan tugas Bhabinkamtibmas dalam deteksi dini permasalahanKamtibmas.

Menjelaskan sasaran deteksi dini permasalahanKamtibmas.

Menjelaskan metode deteksi dini permasalahanKamtibmas.

Menjelaskan sumber bahan keterangan dalam deteksi dini permasalahanKamtibmas.


Memahami prosedur deteksi dini permasalahanKamtibmas.

Indikator Hasil Belajar:

Menjelaskan langkah-langkah deteksi dini permasalahan Kamtibmas.

Menjelaskan tata cara pembuatan laporan informasi dalam deteksi dini permasalahanKamtibmas.

Menjelaskan administrasi dalam pelaksanaan deteksi dini permasalahanKamtibmas.


Terampil melaksanakan prosedur deteksi dini permasalahan Kamtibmas.

Indikator Hasil Belajar:

Mempraktikkan langkah-langkah deteksi dini permasalahan Kamtibmas.

Mempraktikkan tata cara pembuatan laporan informasi dalam deteksi dini permasalahanKamtibmas.

Mempraktikkan administrasi dalam pelaksanaan deteksi dini permasalahanKamtibmas.








MateriPelajaran




Pokok Bahasan1:

Konsep deteksi dini terhadap permasalahan Kamtibmas.


Sub Pokok Bahasan 1:

Pengertian-pengertian yang berkaitan dengan deteksi dini Bhabinkamtibmas.

Dasar dilaksanakan deteksi dini olehBhabinkamtibmas.

Tugas Bhabinkamtibmas dalam deteksi dini permasalahan Kamtibmas.

Sasaran deteksi dini permasalahanKamtibmas.

Metode deteksi dini permasalahanKamtibmas.

Sumber bahan keterangan dalam deteksi dini permasalahan Kamtibmas.


Pokok Bahasan2:

Prosedur deteksi dini permasalahan Kamtibmas.


Sub Pokok Bahasan 2:

Langkah-langkah deteksi dini permasalahanKamtibmas.

Tata cara pembuatan laporan informasi dalam deteksidini permasalahanKamtibmas.

Administrasi dalam pelaksanaan deteksi dinipermasalahan Kamtibmas.








MetodePembelajaran




Metodeceramah

Metode ceramah digunakan untuk menjelaskan materi tentang, pengertian-pengertian, dasar, tugas, sasaran, metode, sumber bahan keterangan, langkah-langkah, tata cara pembuatan laporan informasi dan administrasi dalam pelaksanaan deteksi dini permasalahan Kamtibmas.


Metode TanyaJawab

Suatu cara mengajar atau menyajikan materi melalui pengajuan pertanyaan-pertanyaan yang digunakan untuk mendalami materi dan mengetahui tingkat pemahaman peserta didik.


MetodeDiskusi

Metode diskusi digunakan untuk melakukan analisa kasus deteksi dini Kamtibmas.


MetodePraktik

Metode ini digunakan membuat laporan informasi dalam deteksi permasalahan Kamtibmas.








Alat/Media,BahanDanSumberBelajar



Alat/media:

Whiteboard.

Flipchart.

Komputer/laptop.

LCDproyektor.

Layarproyektor.

Laserpointer.


Bahan:

Kertas flipchart.

Alattulis.

Slide PowerPoint.


SumberBelajar:

Panduan tehnis atas Skep Kapolri No 988/XII/2005 tentang Pedoman Tugas Bhabinkamtibmas dalam kegiatan deteksi.








KegiatanPembelajaran




Tahap awal: 10menit

Pendidik melaksanakan apersepsi:

Pendidik melaksanakan apersepsi:

Perkenalan.

Menyampaikan tujuanpembelajaran.

Menyampaikan tugas yang harus diselesaikan perserta didik selamapembelajaran.

Peserta didik menyimak, menanggapi dan melaksanakan instruksipendidik.

Tahap inti: 515 menit Tahap inti 1: 90menit

Pendidik menjelaskan materi tentang pengertian-pengertian, dasar, tugas, sasaran, metode, sumber bahan keterangan, langkah-langkah, tata cara pembuatan laporan informasi dan administrasi dalam pelaksanaan deteksi dini permasalahan Kamtibmas.

Peserta didik memperhatikan, mencatat hal-hal penting bertanya jika ada materi yang belumdimengerti/pahami.

Pendidik melaksanakan tanya jawab mengenai materi kepada pesertadidik.

Peserta didik membuat resume dari materi yang telah disampaikan.

Tahap inti 2: 425 menit

Pendidik membagikan dan menjelaskan skenario kepada masing-masing peserta didik.

Pendidik menugaskan peserta didik untuk mempersiapkan jenis pertanyaan sesuai denganskenario.

Pendidik membagi peserta didik dalam 5kelompok.

Peserta didik mempraktikkan kegiatan wawancara dengan cara bertatap muka kemudian pendidik mengawasi jalannya praktik.

Peserta didik mempraktikkan cara membuat laporan informasi dan pendidik mengawasi jalannyapraktik.

Pendidik menunjuk kepada peserta didik mempresentasikan hasil praktik dan peserta lainnya memberikan saran dan tanggapan.

Pendidik mengevaluasi dan menyimpulkan hasil praktik yang dilakukan oleh pesertadidik.

Tahap akhir: 15menit

Pendidik melakukan penguatan terhadap materi yang telah diberikan.

Pendidik memberikan pertanyaan kepada peserta didik mengenai materi yang telahdiberikan.








Pendidik memberikan feed back kepada peserta didik mengenai prosespembelajaran.

Pendidik menyimpulkan materi dan menutuppembelajaran.


4. Tes capaian kompetensi: 90menit





Tagihan/Tugas




Peserta didik mengumpulkan hasil resume materipelajaran.








LembarKegiatan




Peserta didik membuat resume materipelajaran.

Peserta didik mengisi format laporaninformasi.

Peserta didik mendiskusikan materipelajaran.


Kasus 1

“Aliran Ahmadiyah”

Di desa Bunga Rampai terdapat sekelompok penganut Ahmadiyah yang selama ini terjalin hubungan baik dengan masyarakat  disekitarnya. Namun beberapa hari lalu, kelompok  tersebut  kedatangan seorang tokoh Ahmadiyah dari Jakarta, dimana diketahui akan diselenggarakan pertemuan akbar sesame penganut Ahmadiyah dari beberapa wilayah lain. Apabila acara tersebut diselenggarakan dapat menimbulkan gejolak oleh masyarakatsekitar.


Kasus 2

“Keterlibatan Anggota Polri Aktif dalam pemilihan Kepala Desa”

Seorang anggota Polri yang berpangkat AKP bertugas di sebuah Polres mempunyai keponakan yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. Anggota Polri tersebut berperan aktif mempengaruhi warga untuk memilih calon Kepala Desa yang nota bene adalah keponakannya.


Kasus 3

“Pembagian Dana Desa”

Kepala Desa Sumber Agung dalam menyalurkan dana desa ke tiap-tiap kampong dibagikan secara tidak proporsional. Dari berbagai sumber bahwa Kepala Dusun yang memberi uang pelican maka akan diberi dana yang lebih besar.











BahanBacaan




POKOK BAHASAN 1

DETEKSI DINI TERHADAP PERMASALAHAN KAMTIBMAS


Pengertian-Pengertian BerkaitanKamtibmas


Bhabinkamtibmas adalah singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat yang diemban oleh personel Polsek yang penugasannya dikendalikan langsung oleh Kapolsek berdasarkan kebijakan yang ditetapkan olehKapolres.

Deteksi adalah serangkaian upaya, pekerjaan dan kegiatan serta tindakan dalam rangka menemukan secara cepat terhadap berbagai fenomena/gejala/dinamika dan perubahan masyarakat yang meliputi aspek statis dan aspek dinamis/kehidupan masyarakat (geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi politik, sosial ekonomi, sosial budaya dan keamanan) dengan menggunakan panca indera atau peralatantertentu.

Bahan keterangan adalah uraian, catatan, tanda-tanda tentang gejala-gejala, fakta, masalah, peristiwa sebagai hasil usaha mempelajari, mengetahui, menghayati dengan menggunakan panca indera dan peralatan tentang suatu situasi dankondisi.

Sumber informasi adalah orang atau kelompok atau organisasi atau lingkungan yang diperlukan untuk menghasilkan bahan keterangan sebagai dasar pembuatan laporan informasi. Bahan keterangan yang diterima harus mempunyai nilai kebenaran yang mengacu pada keandalan sumber, juga perlu diperiksa keabsahannya dengan cara melakukan cross check/cek silang kepada sumberlain.

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah situasi dan kondisi yang menggambarkan adanya rasa bebas dari gangguan dan ancaman fisik maupun psikis, adanya rasa kepastian, rasa bebas dari kekhawatiran, keraguan dan ketakutan, adanya rasa dilindungi dari segala macam bahaya, adanya rasa damai dan tentram bagimasyarakat.

Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai perangkat daerah Kabupaten dan/atau daerah kota di bawah Kecamatan.

Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengaturdanmenguruskepentinganmasyarakatsetempat








berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah Kabupaten.

Pengamatan atau observasi adalah cara menemukan bahan keterangan dengan memperhatikan secara cermat terhadap gerak gerik atau kegiatan sasaran, dengan menggunakan panca indera atau alat bantuan teknik(Alsus).

Wawancara adalah usaha pekerjaan kegiatan maupun tindakan yang terencana terhadap orang sebagai sumber informasi langsung, dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan dalam mengumpulkan bahan keterangan dengan situasi yang dikondisikan untuk mencapai tujuantertentu.

Dasar Deteksi


Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor: 8/1981, tentang Kitab Undang-Undang Hukum AcaraPidana.

Undang–Undang Republik Indonesia, Nomor: 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RepublikIndonesia.

Panduan tehnis atas Skep Kapolri Nomor: 988/XII/2005 tentang Pedoman Tugas Bhabinkamtibmas dalam kegiatan deteksi.

Perkabik Nomor: 1 Tahun 2013 tentang penyelidikan Intelijen.


Tugas Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan deteksi permasalahanKamtibmas


Mengumpulkan bahan keterangan terhadap dinamika dan perubahan masyarakat yang meliputi aspek statis dan aspek dinamis/kehidupan masyarakat untuk menemukan gejala awal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan baik dari sumber terbuka maupuntertutup.

Menerima informasi, laporan dan pengaduan warga masyarakat tentang sesuatu yang berkaitan dengan masalah Kamtibmas.

Menyampaikan laporaninformasi.


Sasaran Deteksi


Sasaran deteksi pada hakekatnya, meliputi dinamika dan perubahan seluruh aspek kehidupan masyarakat baik yang bersifat statis maupun dinamis/kehidupan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek, terdiridari:

Sasaran aspekstatis.

Aspek geografi, meliputi antara lain: segalasesuatu





yang berkaitan dengan bumi/alam, gunung, sungai, danau, luas wilayah dan batas-batasnya termasuk infrastruktur.

Aspek demografi, yaitu berkaitan dengan kependudukan yang meliputi keterangan antara lain: tentang jumlah, jenis kelamin, umur, agama, kewarganegaraan, pendidikan, pekerjaan, penyebaran/kepadatan, perpindahan termasuk kelahiran dankematian.

Aspek sumber kekayaan alam, merupakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.

Sasaran aspek dinamis (kehidupanmasyarakat).

Aspek ideologi, meliputi segala bentuk cita-cita dan kepercayaan yang dipegang oleh suatu masyarakat yang mampu menggerakkan aktifitas politik untuk mencapai tujuanbersama.

Aspek sosial politik, meliputi partai politik, organisasi massa, jumlah suara yang diperoleh dalam Pemilu, jumlah anggota DPRD, aparatur negara dan lembaga negara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media massa (elektronik dan cetak), kelompok radikal dan organisasi kemasyarakatan dibidang politiklainnya.

Aspek sosial ekonomi, meliputi segala kegiatan perekonomian dan potensi ekonomi yang ada, antara lain: Perbankan, pertokoan, pasar tradisional, pasar swalayan, perindustrian, koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), perikanan, perkebunan, kelautan, kehutanan, perhubungan, pertambangan dan energi, telekomunikasi dan pertanian termasukpeternakan.

Aspek sosial budaya meliputi antara lain: agama, aliran kepercayaan, hukum dan perundang-undangan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, transmigrasi, kesehatan, olah raga, pariwisata, kesenian, tenaga kerja dan lapangan kerja, lingkungan hidup, tradisi/adat, pertanahan, penyakit masyarakat dan bencanaalam.

Aspek keamanan meliputi : berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran, institusi aparat pertahanan  dan aparat keamanan, obyek vital serta instalasi penting lainnya.


5. MetodeDeteksi


Agar dapat mengetahui dinamika dan perubahan masyarakat yang meliputi aspek statis dan aspek dinamis/kehidupan masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan serta dalam rangka membentuk dan membina jaringan informasi,maka





Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas deteksi menggunakan metode:

Sambang

Dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pertolongan serta ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan masyarakat, Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang desa dalam bentuk kunjungan/tatap muka kepada warga masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal, kelompok dan warga masyarakat tertentu, pusat keramaian, proyek pembangunan, peristiwa kemasyarakatan serta sekolah dan pesantren sehingga bisa mendapatkan data yang diperlukan guna penyusunan intelijen dasar, pemetaan wilayah serta bahan keterangan/informasi terbaru dan atau aktual yang berkaitan denganKamtibmas.

Bahan keterangan dan informasi hasil sambang desa yang dinilai mengandung kerawanan dituangkan ke dalam laporaninformasi.

Bimbingan

Dalam menjalankan fungsi di bidang bimbingan demi terwujudnya kesadaran hukum, maka Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat serta cara-cara penanggulangannya, dengan tujuan:

Mendorong kepedulian masyarakat terhadap perkembangan aktual di lingkungannya,termasuk:

Keberadaan penduduk pendatang baru, atau orang asing dan kegiatannya sehari-hari serta ketidakwajaranperilakunya.

Adanya orang yang dicurigai, residivist atau dalam pencarian, adanya kegiatan kelompok ekstrim tertentu termasuk terorisme, pengurus organisasi masyarakat/organisasi politik serta biodata atau identitas pengurus dananggotanya.

Kegiatan penggunaan senjata api dan bahan peledak secarailegal.

Membangun kepekaan seluruh warga masyarakat di desa/kelurahan binaan untuk dapat memahami potensi kerawanan dan dapat mendeteksi setiap perkembangan situasi aktual yang mengandung kerawanan terhadap aspek keamanan, sehingga tergugah untuk memberikaninformasi.

Bahan keterangan yang diperoleh dari kegiatan bimbingan yang dinilai mengandung kerawanan dituangkan dalam bentuk laporaninformasi.





Pengamatan

Dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai bentuk ancaman dan gangguan, keamanan, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan pengamatanmelalui:

Pengamatan sepintas, sebagai upaya menggambarkan keadaan lingkungan secara umum untuk mendapatkan data tentangsasaran.

Pengamatan secara teratur yang difokuskan terhadap sasaran (daerah, orang atau benda) tertentu yang menjadi sasaranpengamatan.

Kegiatan pengamatan terhadap keadaan sasaran yang diamati untuk kepentingan deteksi dilaksanakan secara tersamar yaitu kehadirannya diketahui namun misi/tujuan pengamatan tetap tertutup/tidak diketahui oleh sasaran.

Hasil pengamatan dituangkan kembali dalam bentuk laporan informasi yang dapat dilengkapi dengan foto- foto, gambar atau visual tentang keadaan sasaran yang diamati untuk memudahkan mengenalinyakembali.

Wawancara

Dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai bentuk ancaman dan gangguan, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan wawancara yang bersifat resmi (sasaran pada jajaran birokrasi) atau tidak resmi (sasaran di lingkungan masyarakat).

Untuk mengetahui misi/tujuansasaran.

Biodata atau identitassasaran.

Anteseden atau latar belakang riwayat hidup sasaran.

Setiap kegiatan wawancara untuk kepentingan deteksi memerlukan pendekatan dan penanganan yang khusus pada setiap permasalahan yang berbeda, disebabkan oleh tipe sasaran baik dari segi personel, kepribadian, kejiwaan serta ciri-ciri khas manusiawi yang berbeda, sedangkan seorang pewawancara untuk kegiatan deteksi dibebani dengan target untuk mampu mengungkap dan menggali segala informasi dan keterangan secaracepat.

Guna keberhasilan wawancara, Bhabinkamtibmas perlu mempersiapkan diri melalui penyiapan materi pertanyaan, penguasaan materi yang akan ditanyakan dan mempelajari perkembangan terkinisasaran.

Teknik wawancara disesuaikan dengan kondisi  sasaran: tatap muka, pertanyaan tertulis, bersifat menguji danmenggali.





Taktik wawancara, meliputi: pertanyaan ringkas, tidak mengancam, bersifat rendah diri, membiarkan sasaran mengambil alih kendali sementara, bersahabat atau menyanjung.

Bahan keterangan yang diperoleh dari hasil wawancara yang dinilai mengandung kerawanan dituangkan dalam bentuk laporaninformasi.


Sumber Bahan Keterangan


Instansi Pemerintah,meliputi:

Kelurahan.

Instansi Pemerintahlainnya.

Rukun Tetangga, Rukun Warga, Badan Perwakilan Desa/Kelurahan.

Tokoh masyarakat, agama, pemuda,adat.

Pengusaha/pelakuekonomi.

Akademisi, mahasiswa danpelajar.

Politisi.

Potensi masyarakat binaan Polri,meliputi:

Satpam.

Rondakampung/Siskamling.

Pramuka SakaBhayangkara.

Patroli Keamanan Sekolah(PKS).

KarangTaruna.

Kelompok SadarKamtibmas.

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta potensi masyarakatlainnya.

Keluarga besar TNI dan Polri, antaralain:

Purnawirawan danWarakawuri.

Organisasi Isteri TNI danPolri.

Keluarga besar putra-putri purnawirawanPolri.

Forum komunikasi putra-putri purnawirawanTNI.

Sumber-sumber informasilainnya.





POKOK BAHASAN 2

PROSEDUR DETEKSI DINI PERMASALAHAN KAMTIBMAS


Tata Cara Pembuatan LaporanInformasi


Setelah selesai melakukan kunjungan dengan menggunakan satu metode atau lebih maka diadakan pengumpulan bahan keterangan dalam bentuk catatan, gambar, foto, data, dan secepatnya dituangkan ke dalam laporan informasi, sesuai dengan format yang telah ditentukan, dengan memperhatikan :

SumberInformasi

Meliputi: nama, pekerjaan, alamat, hubungan dengan sasaran, cara mendapatkan, waktu dan tempat bahan keterangan yang diperoleh serta nilai informasinya.

Fakta-fakta

Meliputi: informasi tentang aspek Ipoleksosbudkam, baik peristiwa/kejadian atau suatu gejala yang dapat mengarah kepada gangguan Kamtibmas, baik yang diperoleh dari sumber informasi atau yang diketahui sendiri, yang bukan merupakan pendapatpribadi.

Berisi uraian fakta-fakta secara sistematis dan mendetail tentang semua yang berhubungan dengan informasi, dimana masing-masing fakta masih berdiri sendiri yang belum dikaitkan dengan faktalainnya.

Dalam fakta-fakta ini diupayakan berisi bahan keterangan yang lengkap yang memenuhi persyaratan SIABIDIBAME (pola 7kah).

Pendapatpelapor

Berisi komentar pelapor dalam hal ini, adalah Bhabinkamtibmas, terhadap kebenaran Informasi, setelah dilakukan pengecekan tentang kebenaran dari fakta-fakta.

Pendapat pelapor atas fakta-fakta tersebut di atas dianalisa dengan memperhatikan aspek kerawanan, gangguan serta dampak yang mungkintimbul.

Tingkat kerawanan, gangguan serta dampak yang mungkin timbul tersebut sebagai dasar untuk menentukan kecepatan penyampaianlaporan.

Makna laporan informasi(LI)

Makna laporan informasi, adalah membantu pimpinan (Kapolsek, Kapolres) untuk memperoleh informasi sebanyak dan sedini mungkin secara cepat dan akurat, sehingga dapat diambil tindakan segera guna mencegah gangguan keamanan yang lebih besar.

Sistempelaporan

Laporan informasi yang telah dibuat harus disampaikan secara cepat kepadaKapolsek.




Dalam keadaan dan situasi tertentu Bhabinkamtibmas dapat melaporkan informasi kepada Kasat Intelkam Polres/Kapolres.

Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan penyajian laporan informasi maka pengiriman harus dilakukan dengancara:

Secara langsung olehBhabinkamtibmas.

Melalui Kanit Intelkam Polsek/BapulbaketPolsek.

Sarana komunikasi lainnya kepadaKapolsek.

Identitas pembuat LI menggunakansandi.

f. Dalam hal Informasi yang  dinilai  mengandung  kerawanan tinggi dan memerlukan penanganan segera dikaitkan dengan akan timbulnya gangguan, maka terlebih dahulu disampaikan secara lisan oleh Kapolsek kemudian disusul dengan laporan tertulis dalam bentuk laporaninformasi.


BHABINKAMTIBMAS DESA / KELURAHAN


FORMAT LAPORAN INFORMASINO. INFO : ...............


ASPEK


MATERI INFORMASI


SUMBER INFO

NAMA :

PEKERJAAN: ALAMAT :


WAKTU INFO

DIDAPAT

HARI

:


TGL :


PKL

:


TEMPAT INFO

DIDAPAT



CARA MENDAPATKAN INFO

Terbuka / tertutup*

Disampaikanolehsumber/digaliolehpelapor*


BIDANG

POLITIK

EKONOMI

SOSBUD

KEAMANAN


URAIAN INFORMASI :


PELAPOR


( ………………)

NAMA :

PANGKAT/NRP : TANDA TANGAN:




NILAI INFORMASI

(Diisi oleh atasan pelapor)


A 1


B 2


C 3



D 4


E 5


F 6




DETEKSIDINIPOTENSIPERMASALAHANKAMTIBMAS 14

DIKBANGSPES HARKAMTIBMAS FUNGSI TEKNIS BINMAS




Penjelasan: Laporan informasi dibuat oleh Bhabinkamtibmas apabila ada hal-hal yang sangat penting, yang bukan kewenanganBhabinkamtibmas.

Format Laporan Informasi Bhabinkamtibmas berisi tentang:

SumberInformasi.

Waktu informasididapat.

Tempat informasididapat;

Cara mendapatkanInformasi.

Bidang(Ipoleksosbudkam).

Uraian Informasi.

Pelapor / Petugas Bhabinkamtibmas/petugasPolmas.

Nilai Informasi ( diisi oleh atasanPelapor.


Administrasi


Penyelenggaraan administrasi, tentang penulisan laporan informasi sesuai dengan buku pedoman administrasi produk intelijen di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (formatterlampir).

Dukungan logistik, menggunakan sarana dan prasarana yang telah ada untuk mendukung operasional Bhabinkamtibmas serta peralatan khusus intelijen yangdiberikan.

Dukungan anggaran, menggunakan anggaran rutin yang diusulkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan anggaran khusus yangtersedia.





Rangkuman



Deteksi adalah serangkaian upaya, pekerjaan dan kegiatan serta tindakan dalam rangka menemukan secara cepat terhadap berbagai fenomena/gejala/dinamika dan perubahan masyarakat yang meliputi aspek statis dan aspek dinamis/kehidupan masyarakat (geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi politik, sosial ekonomi, sosial budaya dan keamanan) dengan menggunakan panca indera atau peralatantertentu.

Sasaran deteksi pada hakekatnya, meliputi dinamika dan perubahan seluruh aspek kehidupan masyarakat baik yang bersifat statis maupun dinamis/kehidupan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek, terdiridari:

Sasaran aspekstatis.

Sasaran aspek dinamis (kehidupanmasyarakat).

Agar dapat mengetahui dinamika dan perubahan masyarakat yang meliputi aspek statis dan aspek dinamis/kehidupan masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan serta dalam rangka membentuk dan membina jaringan informasi, maka Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas deteksi menggunakanmetode:

Sambang

Bimbingan

Pengamatan

Wawancara








SoalLatihan



Jelaskan pengertian-pengertian yang berkaitan dengan deteksi diniBhabinkamtibmas!

Jelaskan dasar dilaksanakan deteksi dini olehBhabinkamtibmas!

Jelaskan tugas Bhabinkamtibmas dalam deteksi dini permasalahanKamtibmas!

Jelaskan sasaran deteksi dini permasalahanKamtibmas!

Jelaskan metode deteksi dini permasalahanKamtibmas!

Jelaskan sumber bahan keterangan dalam deteksi dini permasalahanKamtibmas!

Jelaskan langkah-langkah deteksi dini permasalahanKamtibmas!

Jelaskan tata cara pembuatan laporan informasi dalam deteksi dini permasalahanKamtibmas!

Jelaskan administrasi dalam pelaksanaan deteksi dini permasalahanKamtibmas!





ADMIN Bermimpi untuk bebas

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel